10 Kesalahan Pebisnis Pemula

Banyak orang yang tertarik berwirausaha dan segera mencobanya. Namun akhirnya banyak yang tak bertahan lama dan jadi patah semangat. Karenanya sebagai pebisnis pemula perlu menghindari hal-hal di bawah ini :

1. Kaya ide, miskin keberanian. Resep sukses para pebisnis adalah tidak ragu dalam memulai ide usaha. Setelah cocok dengan satu ide usaha, maka lakukanlah. Jika ditunda maka kesempatan akan hilang. jangan khawatir soal keterampilan yang diperlukan. Jika ada niat, maka Anda akan terampil dalam usaha itu dengan sendirinya.

2. Kurang memiliki "modal" sebagai enterpreneur. Modal di sini menurut Purdi E. Chandra (pendiri lembaga bimbingan belajar Primagama) adalah berani mimpi, berani mencoba, berani merantau, berani sukses dan berani gagal. Kesuksesan dan kegagalan usaha adalah pelajaran berharga buat enterpreneur.

3. Tidak mengenali konsumen. Apakah kita sudah cukup mengenali pelanggan produk atau jasa kita? Pebisnis yang baik harus tahu apa keinginan konsumen saat ini dan mendatang, bagaimana pola beli dan bagaimana konsumen memenuhi kebutuhan mereka sendiri. Dengan pengetahuan ini Anda bisa berinovasi dan membuat produk yang bersaing.

4. Tidak berani bermimpi besar. Anda memang bukan Bill Gates bos Microsoft itu, atau Michael Dell pendiri Dell Computer. Tapi Anda bisa bermimpi seperti mimpi mereka. Banyaklah membaca biografi pengusaha sukses untuk memotivasi bisnis Anda.


5. Bingung menentukan usaha yang akan dijalani. Anda bisa memulainya dari hobby. Steve Geppi seorang tukang pos di Amerika telah berhasil memiliki toko tempat menjual komik lama dengan harga tinggi. Ini semua karena hobinya membaca komik. Jika Anda kreatif bisa jadi Anda bisa menjual limbah kertas koran menjadi barang berharga yang bisa diekspor seperti Lucy Gani Wijaya dari Yogyakarta.

6. Tidak memiliki strategi rencana pemasaran dan penjualan. Dengan rencana pemasaran Anda dapat memfokuskan sasaran produk atau jasa yang ingin Anda jual. Sedangkan rencana penjualan adalah peta nyata mengenai gambaran dari mana hasil penjualan datang, bagaimana caranya dan dari siapa. Dengan strategi ini usaha jadi bisa dikendalikan sesuai tujuan kita.

7. Mencampuradukkan modal usaha dan keuntungan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Ingatlah, kita harus membuat kas keuangan yang cukup baik walau sifatnya mungkin masih sederhana. Jangan lantas menggunakan modal dan keuntungan hasil usaha untuk kebutuhan kita sehari-hari. jika Anda terpaksa mengambil dari kas, maka anggaplah itu pinjaman yang harus segera dilunasi.

8. Ingin cepat mengharapkan hasil. jangan berharap terlalu cepat untuk mengharapkan hasil dari usaha yang baru dirintis. Hasilnya mungkin baru dapat kita rasakan beberapa bulan yang akan datang.

9. Senang berbisnis sendiri. Jika Anda memiliki niat mulia untuk membuka lapangan pekerjaan, kenapa tidak berani membayar tenaga orang untuk mengerjakan sebagaian tanggung jawab Anda jika usaha Anda mulai berkembang? Hal ini menguntungkan karena Anda bisa memikirkan memperluas bidang usaha dengan ide-ide Anda yang lain tanpa terbebani secara teknis bisnis yang sudah Anda mulai lebih dulu.

10. Kurang sungguh-sungguh dalam berbisnis. Hasil yang Anda terima sepadan dengan usaha yang telah Anda berikan. Nah, jangan harap hasil yang Anda terima akan besar jika Anda mengerjakan bisnis Anda dengan setengah hati. Kesungguhan adalah salah satu kunci kesuksesan. (Ummi edisi spesial des-jan '04)

10 Bisnis Rumahan yang Menjanjikan

Pada kesempatan kali ini saya akan membahas 10 Bisnis Rumahan yang Menjanjikan, antara lain:

1. Rental Mobil
Kalau Anda mau mulai usaha rental mobil, dana awal yang dibutuhkan memang cukup besar, sekitar 30 juta rupiah yang digunakan untuk membayar uang muka cicilan mobil. Namun, pasar penyewa mobil pun masih sangat terbuka, sehingga mendapatkan order 4 penyewa dalam sepekan untuk menutup biaya plus mendapatkan untung, adalah target yang cukup realistis.
Setelah mobil dilunasi pada tahun ketiga, mobil bisa dijual untuk dipakai lagi mencicil 2 mobil baru. Saat mobil semakin banyak, Anda perlu menambah budget operasional dengan komponen biaya iklan (sekitar 500 ribu per bulan) dan biaya surveyor.

2. Terima Jahitan
Ternyata tak mesti pandai menjahit bila ingin punya usaha terima jahitan. Ini dialami sendiri oleh Bapak Royih pemilik usaha jahit Roy Mode Cirendeu, Pondok Cabe, yang sudah memiliki usaha sejak 1993. Tapi tentu lebih baik bila Anda tahu teori menjahitnya agar tetap bisa mensupervisi pekerjaan para karyawan.
Bila tempat usaha Anda di pinggir jalan, Anda tinggal pasang plang atau menyebar brosur. Tetapi tak usah kecil hati bila rumah Anda ada di pojok terpencil. Yang penting Anda mau banyak bersilaturahmi mendatangi kenalan dan kerabat untuk mencari pelanggan, termasuk rajin mendatangi perkantoran atau sekolah-sekolah.

3. Salon Kecantikan
Menyadari bahwa setiap wanita pastilah ingin tampil cantik, memiliki usaha salon kecantikan tentu menjanjikan penghasilan lumayan. Sebagai pengusaha pemula, tak perlu berpikir susah dalam membuka salon. Cukup sediakan pelayanan standar seperti potong rambut, facial, creambath dan lulur, bila dilengkapi dengan kenyamanan dan keramahan akan membuat pelanggan datang satu demi satu.

4. Warung Makan
Warung makan memang bisnis yang tak pernah sepi. Siapa sih orang yang tak butuh makan? Para bujangan yang belum berkeluarga, mengandalkan warung makan untuk kebutuhan sehari-hari. Mereka yang sudah berkeluarga juga membutuhkan kepraktisan hidangan. Apalagi bila tempat usaha berada dekat pabrik, sekolah atau perkantoran. Jam-jam makan siang dan malam, warung makan hampir dapat dipastikan selalu padat pengunjung.
Perhatikan tiga hal utama dalam usaha warung makan. Kualitas yang terjaga, tempat yang resik serta pelayanan yang ramah. Bila tiga hal ini sudah terpenuhi, konsumen tentu tidak segan kembali bahkan akan memberikan promosi pada kenalan-kenalan mereka.

5. Toko Obat

Tak ada yang bisa menunda datangnya sakit. Kalau badan sudah tak nyaman, mau tidak mau, suka tidak suka, berapapun harga sudah tak dirasa. Obat pasti dicari. Itu sebabnya, punya toko obat amat menjanjikan. Asalkan ada tempat, wilayah perumahan elite atau kampung padat pun jadi. Bahkan makin ramai penduduknya makin baik buat usaha toko obat.
Syarat utama untuk membuka toko obat, tentu harus ada izin yang bisa dikantongi oleh seorang, minimal, asisten apoteker. Syukur Alhamdulillah kalau Andalah si asisten apoteker itu. Kalau tidak, pilihannya adalah menggaji asisten apoteker (tidak disarankan untuk pengusaha pemula) atau meminjam (menyewa) izinnya.
Dalam hal ini, sang asisten apoteker cukup mendampingi usaha dan datang sesekali bila perlu. Sebab, obat-obat yang diperdagangkan pun hanya dari jenis obat bebas saja.

6. Bunga Hias
Punya hobi merawat tanaman, juga bisa memberi penghasilan yang lumayan. Hal ini sudah dibuktikan oleh Pak Sri Hartoyo dari Jalan Kukusan, Beji, Depok yang memiliki usaha jual beli tanaman hias. Bahkan, sebagai langkar awal, Anda cukup membeli tanaman jadi yang sudah dipasang dalam pot. Selain langsung dijual, tanaman hias ini bisa Anda regenerasi dengan cara dipecah dua atau dicangkok hingga tergandakan setelah 4 bulan. Usaha tanaman hias sangat baik bila berada di lokasi pinggir jalan utama. Bila tidak, Anda perlu menambah sedikit usaha ekstra dalam melakukan promosi.

7. Bisnis Basar Kue Kering
Bisnis kue kering memang identik dengan masa-masa panen di hari raya. Namun, bila serius melakoninya, pada bulan-bulan biasa pun setidaknya 100 toples kue bisa terjual. Ini dibuktikan sendiri oleh Ibu Sterna dari Duta Bintaro, Serpong Tangerang yang sudah enjoy berbisnis katering dan produksi kue kering. Kue-kue kering bisa dipasarkan dengan cara titip jual atau promosi dari mulut ke mulut. Bahkan diketahui cara kedua ini lebih efektif sehingga penjualan kue kering Ibu Sterna pun tak pernah surut. Bila Anda rasa pendapatannya tak begitu besar, lihat bahwa modal dan biaya operasionalnya pun kecil saja. Sambil bersendau gurau dengan keluarga, Anda bisa menguleni adonan juga memanggang. Tahu-tahu, 100 toples terhidang. Anda berminat ikuti jejaknya?

8. Bimbingan Belajar Privat
Lembaga bimbingan belajar memang banyak, tapi banyak pula anak didik yang lebih 'kena'bila diajar secara pribadi alias privat. Selain lebih terarah, fokus perhatian guru pun tidak terpecah. Situasi ini segera ditangkap Subekhi, alumnus D3 Fisika UI yang segera saja menjadikan bimbingan belajar privat sebagai sumber penghasilan.
Modal awalnya sangat kecil, karena tidak harus sekaligus ada, dan tak perlu pusing memikirkan kelas-kelas kursus atau gaji sekian banyak guru. Cukup mencari murid dan memasangkan dengan para guru lepas, penghasilan yang didapat dengan cara bagi hasil ini amat memadai. Apalagi, setiap murid yang memberi rekomendasi murid baru akan diberi komisi pula. Semakin banyak saja murid bisa di dapat. Subekhi "hanya" bisa mendapatkan 500 murid per semester. padahal ada belasan jutaan siswa SD, SMP, dan SMA di seluruh Indonesia. Sisanya mungkin milik Anda. Mengapa tidak mencobanya?

9. Fotografi
Punya ketrampilan fotografi jangan disia-siakan, karena bila dijadikan bisnis bisa jadi sumber penghasilan yang lumayan, sebagaimana ditekuni Jumari dari Berkah Foto Studio, Cengkareng, Jakarta Barat.
Modal awal yang dibutuhkan memang cukup besar bila ingin mendapatkan hasil maksimal. Namun, tak usah khawatir, banyaknya event seminar, reuni, pesta pernikahan, acara-acara perkantoran bisa membuat investasi Anda cepat kembali kok.

10. Produksi Dompet
Punya tak punya uang, tiap orang hampir selalu punya dompet. Bu Ida rupanya cukup jeli melihat kebutuhan masyarakat akan dompet ini. Makanya kejeliannya melihat dompet membuatnya memutuskan menjadi produsen dompet bahan parasut yang banyak dijajakan di hampir setiap setiap pasar, stasiun, terminal bahkan gelaran-gelaran kaki lima.
Cukup menggandeng dua penjahit tetap, ia mampu menyelesaikan produksi di rumahnya di Kampung Sumur, Klender, Jakarta Timur hingga mencapai 1500 lusin per bulan di kala orderan sedang meningkat. Tentu tak hanya dikerjakan dua pegawainya, melainkan dengan menggandeng pula penjahit borongan yang dipanggil sesuai banyaknya order pesanan.
Awalnya ia menawarkan dompet-dompet ini pada pedagang dan pemasok. Namun, seiring waktu, kini produk Akbar Mandiri, nama perusahaan Ida, sudah banyak dicari para pedagang dan konsumen. (Ummi edisi spesial Des-Jan '04)

Tips Sukses Mengambil Bisnis Franchise Bagi Pemula

Untuk memulai bisnis franchise makanan yang perlu diperhatikan yaitu:

Pertama, sudah banyak yang menjual jenis makanan dan persaingan di lingkungan tersebut maka yang perlu disiapkan diawal adalah mindset dan mental sebagai seorang entrepreneur (wirausaha), siap menerima dan menjalankan tantangan yang ada, siap tidak menyerah dan mau bangkit lagi jika menemui kegagalan.

Lalu pilihlah jenis makanan yang belum ada dan mempunyai keunikan dan perbedaan dari yang lainnya. Punya nilai kreatifitas dan inovasi dari jenis-jenis yang sudah ada di lingkungan tersebut.

Kedua, jika ingin memulainya dengan memilih sistem beli franchise (waralaba/kemitraan) maka pelajari lah semua penawaran franchise yang diberikan oleh para franchisor (pemberi pewaralaba).

Jangan lupa, berkunjung lah ke para franchisee (penerima waralaba) yang sudah bekerjasama dengan franchisor tersebut, apa kiat sukses mereka sehingga bisa terus menjalankan sistem franchise yang dijalankan.

Ketiga, sebagai calon franchisee (penerima franchise), Anda juga harus mempelajari Peraturan Pemerintah No.42 Tahun 2007 tentang Waralaba. Di peraturan tersebut dijelaskan tentang kriteria usaha waralaba, hak dan kewajiban masing-masing franchisee dan franchisor, perjanjian kerjasama yang benar dan lain-lain.

Keempat, jika nanti sudah menjalankan usaha franchise, anda tidak bisa berharap akan berhasil tanpa kerja keras dari sang pemilik usaha. Anda sendiri harus aktif dan menjalankannya dengan sungguh-sunguh sesuai sistem yang diberikan oleh franchisor. Jangan sungkan-sungkan untuk meminta bantuan kepada pihak franchisor.

Kelima, bisnis makanan tentu harus memperhatikan mutu dari makanan yang diberikan sesuai sistem, untuk itu juga kita patut memberikan pembinaan dan pengawasan kepada para karyawan anda.

Keenam, mengenai persaingan yang ada di lingkungan tersebut, maka perlu adanya inovasi dan kreatifitas dalam memberikan promo-promo menarik setiap periodenya agar para pelanggan akan setia membeli di outlet kita.

Waralaba adalah duplikasi usaha yang SUDAH SUKSES, untuk dimiliki dan dijalankan oleh orang lain. Sengaja saya berikan caps lock di tulisan “sudah sukses” karena ini merupakan syarat utama dari bisnis waralaba. Memang agak sulit menentukan sukses tidaknya sebuah usaha, namun yang paling sederhana adalah melihat bahwa usaha tersebut sudah terbukti mencapai BEP dan memiliki keuntungan per bulan yang cukup memuaskan. Berikut adalah beberapa istilah dalam waralaba/franchise:
  • Franchisor:
    Pemberi franchise
  • Franchisee:
    Penerima franchise
  • Master Franchising:
    Pemberian hak kepada penerima franchise untuk suatu wilayah khusus secara eksklusif. Berikut hak kepada penerima untuk mensub-franchise-kan usahanya di wilayah tersebut.
  • Franchise fee:
    Biaya pembelian hak franchise untuk jangka waktu tertentu
  • Royalti fee:
    Biaya kontribusi yang diberikan oleh franchisee kepada  franchisor secara periodik
  • Advertising fee:
    Biaya kontribusi yang diberikan oleh franchisee kepada franchisor sebagai kontribusi melakukan kegiatan promosi yang bersifat nasional.

Seperti bisnis-bisnis kebanyakan di dunia ini, sistem waralaba juga memiliki keunggulan dan kekurangan. Keunggulan sistem waralaba adalah :

Sebagai franchisee (penerima waralaba)
  1. Memperoleh program pelatihan yang terstruktur dari franchisor
  2. Mendapat bantuan manajemen secara terus menerus
  3. Mendapat keuntungan dari kegiatan operasional dibawah nama dagang yang telah mapan.
  4. Membutuhkan modal yang lebih kecil.
  5. Resiko bisnis relatif kecil.
  6. Memperoleh dukungan riset dan pengembangan dari franchisor.
  7. Mendapatkan akses kepada sumber-sumber pembiayaan.
  8. Pendampingan dalam memilih lokasi yang strategis.
  9. Dapat melakukan promosi bersama outlet lainnya.
Sebagai franchisor (pemberi waralaba):
  1. Perluasan usaha cepat berkembang.
  2. Modal pengembangan usaha relatif sedikit.
  3. Tingkat pengembalian investasi tinggi, karena adanya:
    • Franchise fee
    • Royalty fee
    • Advertising fee
    • Merchandising
    • dll
  4. Kekuatan pemasaran tinggi, karena memiliki cabang yang lebih banyak.

Sedangkan beberapa kerugian umum (dari pihak franchisee) di sistem waralaba ini adalah :
  1. Adanya keharusan membayar royalty fee kepada franchisor untuk penggunaan sistem waralaba.
  2. Kemungkinan kerjasama dan kualitas dukungan franchisor yang tidak konsisten sesuai kontrak kerjasama.
  3. Ketergantungan yang besar kepada franchisor sehingga menjadi kurang mandiri.
  4. Reputasi dan citra bisnis yang diwaralabakan menurun di luar kontrol franchisor dan franchisee.
Lalu timbul pertanyaan, apakah semua jenis usaha bisa menggunakan sistem waralaba seperti ini? Silahkan disimak beberapa ketentuan umum bisnis seperti apa yang bisa diwaralabakan:
  • Bisnisnya bisa distandarkan (bentuk, desain, cara operasional, bahan baku,dll)
  • Memiliki keunikan (berbeda dari kompetitor, tidak mudah ditiru, dan memberikan nilai tambah untuk penjualan)
  • Transferable dan transparan (dapat diajarkan dan mampu bersifat terbuka)
  • Terbukti sudah berhasil dijalankan.
  • Marginnya cukup besar untuk berbagi royalty.
  • Bahan bakunya bisa disediakan di berbagai lokasi.
  • Prospek bisnisnya cukup besar untuk jangka panjang.
Dari segi legalitas, berikut tahapan-tahapan yang perlu dilakukan oleh pemilik usaha agar usahanya dapat diwaralabakan kepada orang lain secara legal:
  • Mendirikan badan usaha
  • Pendaftaran merek
  • Mempersiapkan prospektus (dokumen penjelasan mengenai fakta-fakta terkait bisnis yang ditawarkan)
  • Mendaftarkan prospektus ke Kementrian Perdagangan-Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri. Pada akhir proses ini akan diterbitkan STPW (Surat Tanda Pendaftaran Waralaba)
  • Membuat sistem yang terstandar lengkap dengan manualnya secara tertulis
  • Mempersiapkan rancangan kontrak waralaba (tentunya dalam bahasa Indonesia dan merujuk pada hukum di Indonesia)