Tips Sukses Mengambil Bisnis Franchise Bagi Pemula

Untuk memulai bisnis franchise makanan yang perlu diperhatikan yaitu:

Pertama, sudah banyak yang menjual jenis makanan dan persaingan di lingkungan tersebut maka yang perlu disiapkan diawal adalah mindset dan mental sebagai seorang entrepreneur (wirausaha), siap menerima dan menjalankan tantangan yang ada, siap tidak menyerah dan mau bangkit lagi jika menemui kegagalan.

Lalu pilihlah jenis makanan yang belum ada dan mempunyai keunikan dan perbedaan dari yang lainnya. Punya nilai kreatifitas dan inovasi dari jenis-jenis yang sudah ada di lingkungan tersebut.

Kedua, jika ingin memulainya dengan memilih sistem beli franchise (waralaba/kemitraan) maka pelajari lah semua penawaran franchise yang diberikan oleh para franchisor (pemberi pewaralaba).

Jangan lupa, berkunjung lah ke para franchisee (penerima waralaba) yang sudah bekerjasama dengan franchisor tersebut, apa kiat sukses mereka sehingga bisa terus menjalankan sistem franchise yang dijalankan.

Ketiga, sebagai calon franchisee (penerima franchise), Anda juga harus mempelajari Peraturan Pemerintah No.42 Tahun 2007 tentang Waralaba. Di peraturan tersebut dijelaskan tentang kriteria usaha waralaba, hak dan kewajiban masing-masing franchisee dan franchisor, perjanjian kerjasama yang benar dan lain-lain.

Keempat, jika nanti sudah menjalankan usaha franchise, anda tidak bisa berharap akan berhasil tanpa kerja keras dari sang pemilik usaha. Anda sendiri harus aktif dan menjalankannya dengan sungguh-sunguh sesuai sistem yang diberikan oleh franchisor. Jangan sungkan-sungkan untuk meminta bantuan kepada pihak franchisor.

Kelima, bisnis makanan tentu harus memperhatikan mutu dari makanan yang diberikan sesuai sistem, untuk itu juga kita patut memberikan pembinaan dan pengawasan kepada para karyawan anda.

Keenam, mengenai persaingan yang ada di lingkungan tersebut, maka perlu adanya inovasi dan kreatifitas dalam memberikan promo-promo menarik setiap periodenya agar para pelanggan akan setia membeli di outlet kita.

Waralaba adalah duplikasi usaha yang SUDAH SUKSES, untuk dimiliki dan dijalankan oleh orang lain. Sengaja saya berikan caps lock di tulisan “sudah sukses” karena ini merupakan syarat utama dari bisnis waralaba. Memang agak sulit menentukan sukses tidaknya sebuah usaha, namun yang paling sederhana adalah melihat bahwa usaha tersebut sudah terbukti mencapai BEP dan memiliki keuntungan per bulan yang cukup memuaskan. Berikut adalah beberapa istilah dalam waralaba/franchise:
  • Franchisor:
    Pemberi franchise
  • Franchisee:
    Penerima franchise
  • Master Franchising:
    Pemberian hak kepada penerima franchise untuk suatu wilayah khusus secara eksklusif. Berikut hak kepada penerima untuk mensub-franchise-kan usahanya di wilayah tersebut.
  • Franchise fee:
    Biaya pembelian hak franchise untuk jangka waktu tertentu
  • Royalti fee:
    Biaya kontribusi yang diberikan oleh franchisee kepada  franchisor secara periodik
  • Advertising fee:
    Biaya kontribusi yang diberikan oleh franchisee kepada franchisor sebagai kontribusi melakukan kegiatan promosi yang bersifat nasional.

Seperti bisnis-bisnis kebanyakan di dunia ini, sistem waralaba juga memiliki keunggulan dan kekurangan. Keunggulan sistem waralaba adalah :

Sebagai franchisee (penerima waralaba)
  1. Memperoleh program pelatihan yang terstruktur dari franchisor
  2. Mendapat bantuan manajemen secara terus menerus
  3. Mendapat keuntungan dari kegiatan operasional dibawah nama dagang yang telah mapan.
  4. Membutuhkan modal yang lebih kecil.
  5. Resiko bisnis relatif kecil.
  6. Memperoleh dukungan riset dan pengembangan dari franchisor.
  7. Mendapatkan akses kepada sumber-sumber pembiayaan.
  8. Pendampingan dalam memilih lokasi yang strategis.
  9. Dapat melakukan promosi bersama outlet lainnya.
Sebagai franchisor (pemberi waralaba):
  1. Perluasan usaha cepat berkembang.
  2. Modal pengembangan usaha relatif sedikit.
  3. Tingkat pengembalian investasi tinggi, karena adanya:
    • Franchise fee
    • Royalty fee
    • Advertising fee
    • Merchandising
    • dll
  4. Kekuatan pemasaran tinggi, karena memiliki cabang yang lebih banyak.

Sedangkan beberapa kerugian umum (dari pihak franchisee) di sistem waralaba ini adalah :
  1. Adanya keharusan membayar royalty fee kepada franchisor untuk penggunaan sistem waralaba.
  2. Kemungkinan kerjasama dan kualitas dukungan franchisor yang tidak konsisten sesuai kontrak kerjasama.
  3. Ketergantungan yang besar kepada franchisor sehingga menjadi kurang mandiri.
  4. Reputasi dan citra bisnis yang diwaralabakan menurun di luar kontrol franchisor dan franchisee.
Lalu timbul pertanyaan, apakah semua jenis usaha bisa menggunakan sistem waralaba seperti ini? Silahkan disimak beberapa ketentuan umum bisnis seperti apa yang bisa diwaralabakan:
  • Bisnisnya bisa distandarkan (bentuk, desain, cara operasional, bahan baku,dll)
  • Memiliki keunikan (berbeda dari kompetitor, tidak mudah ditiru, dan memberikan nilai tambah untuk penjualan)
  • Transferable dan transparan (dapat diajarkan dan mampu bersifat terbuka)
  • Terbukti sudah berhasil dijalankan.
  • Marginnya cukup besar untuk berbagi royalty.
  • Bahan bakunya bisa disediakan di berbagai lokasi.
  • Prospek bisnisnya cukup besar untuk jangka panjang.
Dari segi legalitas, berikut tahapan-tahapan yang perlu dilakukan oleh pemilik usaha agar usahanya dapat diwaralabakan kepada orang lain secara legal:
  • Mendirikan badan usaha
  • Pendaftaran merek
  • Mempersiapkan prospektus (dokumen penjelasan mengenai fakta-fakta terkait bisnis yang ditawarkan)
  • Mendaftarkan prospektus ke Kementrian Perdagangan-Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri. Pada akhir proses ini akan diterbitkan STPW (Surat Tanda Pendaftaran Waralaba)
  • Membuat sistem yang terstandar lengkap dengan manualnya secara tertulis
  • Mempersiapkan rancangan kontrak waralaba (tentunya dalam bahasa Indonesia dan merujuk pada hukum di Indonesia)

0 komentar:

Posting Komentar